Gagalkan Pesta Sabu, Polisi Langsung Menuju Lokasi Pembelian
Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,35 gram, bong alat hisap sabu, dan handphone
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di jalan Revolusi, gang Seroja, Sungai Kunjang.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (16/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu, petugs berhasil menggagalkan pesta sabu yang dilakukan pelaku, diantaranya Iswan (39), Sahabuddin (41) dan Udi Fathansyah (34).
"Baru beli, belum sempat pakai, tiba-tiba datang polisi," ucap salah satu pelaku, Senin (17/7/2017).
Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,35 gram, bong alat hisap sabu, dan handphone.
Kepolisian pun langsung mengembangkan tangkapan itu.
Malamnya, berkat informasi dari pelaku, petugas kembali berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, diantaranya Abdi Rahman, Nur Rahman dan Tri Pudi di kawasan Gunung Kelua.
"Hari itu juga langsung dikembangkan, dan kembali kita amankan tiga pelaku, jadi total ada enam pelaku yang kita amankan," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.