Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Firman Sudah Lama Konsumsi Sabu, Beli dari Pengedar

Penyidik masih memeriksa Firman Afandy, hakim Pengadilan Negeri Liwa karena menyimpan sabu, bong dan timbangan digital di rumahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hakim Firman Sudah Lama Konsumsi Sabu, Beli dari Pengedar
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik masih memeriksa Firman Afandy, hakim Pengadilan Negeri Liwa karena menyimpan sabu, bong dan timbangan digital di rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Herlianto mengatakan, Firman sudah lama mengonsumi sabu.

“Tersangka ini sudah beberapa tahun lalu menggunakan sabu,” ujar Indra kepada wartawan di Polresta Bandar Lampung pada Senin (17/7/2017).

Sebelum ditangkap pada Jumat (14/7/2017) malam, Firman menggunakan sabu di kamar mandi. Selesai mengisap sabu, polisi menggerebek rumahnya.

Menurut informasi Firman membeli sabu itu dari seorang pengedar bernama Tele seharga Rp 500 ribu. Polisi masih memburu Tele.

“Keterangan tersangka, dia sudah membeli sabu dua kali dari Tele,” ungkap Indra.

Rekomendasi Untuk Anda

Firman bukanlah pengedar karena tak ada bukti jaringannya yang tertangkap. Penyidik menjerat Firman pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Indra, timbangan yang ditemukan bukan milik tersangka melainkan titipan temannya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas