Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korupsi, Mantan Kepsek SMP 1 Ndona Ditahan Jaksa

Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Ndona, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, VM, ditahan jaksa pada Kejaksaan Negeri Ende

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Korupsi, Mantan Kepsek SMP 1 Ndona Ditahan Jaksa
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 1 Ndona, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, VM, ditahan jaksa pada Kejaksaan Negeri Ende, dalam kasus dugaan penyimpangan dana PIP di sekolah tersebut sebesar Rp 221 Juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Sabtu (15/7/2017) di Ende.

Kejari Muji mengatakan, yang bersangkutan telah ditahan oleh jaksa pekan lalu serta dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Jumat (14/7/2017) guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kejari Muji mengatakan bahwa kasus yang menimpa mantan Kepsek SMP 1 Ndona adalah kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Ende serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende.

Dikatakan berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa yang bersangkutan diduga melakukan serangkain tindak pidana dugaan korupsi dana PIP di SMP 1 Ndona.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas