Polda Bali Nyatakan Tidak Ada Kebocoran Info Soal Penggerebekan Kafe Bibir
Ada dugaan bahwa penggerebekan itu mengalami kebocoran hingga tidak mendapatkan narkoba dalam jumlah besar
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-Penggerebekan 'Kafe Bibir' dilakukan dengan kekuatan personel penuh, yakni dengan 190-an anggota dari berbagai unsur Direktorat.
Namun, hasil dari penggerebekan itu tidak menghasilkan apa-apa, hanya 21 orang sebagai pengguna dan beberapa butir ekstasi dan beberapa linting ganja.
Atas hal ini, ada dugaan bahwa penggerebekan itu mengalami kebocoran hingga tidak mendapatkan narkoba dalam jumlah besar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, menyatakan, bahwa tidak ada kebocoran. Itu dibuktikan, bahwa saat Apel itu dilakukan sekitar pukul 00.00 Wita.
Dan tidak ada yang tahu, akan kemana penggerebekan dilakukan.
"Tidak, tidak bocor. Tidak ada kebocoran. Karena tidak mungkin diketahui oleh banyak orang. Hanya beberapa orang yang tahu. Kapolda pun sudah mewanti-wanti tidak boleh bocor. Kapolda tegas mewanti-wanti itu," ucapnya, Senin (17/7/2017).
Hengky mengaku, memang 'Kafe Bibir' ada dugaan transaksi narkoba.
Namun, untuk adanya esek-esek, tidak diketemukan, karena tidak adanya barang bukti berupa alat kontrasepsi di TKP.
Dari penyidikan, memang Kafe Bibir diketahui sebagai tempat muntahan atau tempat para penggila pil gedek yang masih dipengaruhi narkoba.
Di dalam penggerebekan, memang ditemukan narkoba berceceran di lantai dan tempat sampah, yang dijadikan barang bukti.
"Tidak menutup kemungkinan, akan diperoleh soal asal usul barang bukti. Dan itu bisa jadi berkaitan dengan kafe bibir," ungkapnya.
Kafe atau tempat hiburan lain, kini diimbau keras untuk tidak difungsikan sebagai tempat peredaran narkoba.
Kalau masih tetap menjadi peredaran narkoba, maka akan diproses atau ditutup.
"Pastinya akan ditutup kalau memang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.