ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta
Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.
Kapal milik warga negara Tiongkok tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui jalur barat yang sepi pelayaran.
Dari data yang diberikan Kepolisian Taiwan kepada Polri, kapal Wanderlust berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City, Taiwan pada 17 Juni 2017, diawaki lima ABK.
"Memang kapal ini cukup lama berlayar. Awalnya mereka berangkat dari Taiwan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dalam jumpa pers di Kota Batam, Senin (17/7/2017).
Dalam jumpa pers itu Iriawan didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana TNI Ribut Eko, dan pihak Bea Cukai Batam.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, pemilik kapal merupakan seorang warga Tiongkok sedangkan ABK berkewarganegaraan Taiwan.
"Oleh karena itu akan kami lakukan penyelidikan dengan Kepolisian China dan Taiwan. Sebab pemilik kapal dari China," kata Iriawan.
Saat berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City kapal ini kosong. Menurut Irianto, sabu masuk ke kapal itu di tengah laut.
Baca: Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dijaga Ketat Polisi di Pelabuhan Tanjung Uncang
"Kapal ini berangkat dari Kaohsiung City menuju Johor (Malaysia), kemudian ke Singapura melalui perairan Thailand. Kemungkinan barang itu dioper di tengah laut. Sejauh ini masih kami dalami," lanjut Iriawan.
Setelah memuat sabu, kapal tersebut berlayar ke Indonesia melewati Selat Sunda.
Dari analisa polisi, kapal sengaja lewat di pantai barat karena sepi.
"Setelah menurunkan barang, kembalinya lewat jalur tengah. Artinya lewat Bangka. Mereka masuk ke wilayah ramai, karena sudah tidak ada muatan lagi. Jadi mereka merasa aman," kata Kapolda.
Hasil interogasi terhadap lima ABK, masing-masing mendapat upah Rp 400 juta sehingga jumlah total Rp 2 miliar.
Kapal Wanderlust dapat ditangkap petugas gabungan TNI AL dan Ditjen Bea Cukai di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (15/7/2017).
Penangkapan dilakukan atas permintaan Mabes Polri setelah mendapatkan data kapal dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka penyelundup yang ditangkap di Anyer, dan informasi Kepolisian Taiwan.
Kapola Metro Jaya menambahkan kedatanganya ke Batam kali ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melihat langsung kapal Wanderlust terkait pernyelundupan narkoba senilai Rp 1,5 triliun yang digagalkan pada Kamis (13/7/2017) lalu.
Mengarah Singapura
Menurutnya, polisi sempat melakukan orientasi menggunakan helikopter ke Selat Sunda.
Dari hasil orientasi itu diketahui kalau kapal ini sempat berhenti di Pulau Sangiang (berada di Selat Sunda) karena lokasi itu sedikit penduduknya dan perairannya cukup tenang.
"Kami juga mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan mengenai nama kapal, kapasitas, berapa panjang dan lebarnya," ujar Iriawan.
Kemudian polisi mendapat informasi dari kantor pusat Ditjen Bea Cukai mengenai koordinat lokasi kapal berdasarkan deteksi terakhir di perairan Bangka.
"Kapal mengarah ke utara yakni arah Singapura atau Batam," katanya.
Berdasarkan analisa Bea Cukai itu polisi kemudian minta bantuan kepada seluruh komponen yang ada di laut, di antaranya Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Polair, untuk melakukan penangkapan.
"Pada Sabtu, kapal teridentifikasi berada di perairan Tanjung Berakit, Bintan. Kemudian dilakukan penangkapan oleh beberapa unsur yaitu Bea Cukai, Bakamla, dan Lantamal. Selanjutnya dibawake Tanjung Uncang, Batam," tambah Kapolda Metro Jaya.
Daratkan Sabu Pakai Perahu Karet
Barang haram berupa sabu-sabu sebanyak 1 ton yang berasal dari Ghuangzhou, Tiongkok, ternyata mendarat di Pantai Anyer, Serang, Banten, menggunakan perahu karet.
Narkoba yang sebelumnya diangkut kapal pesiar Wanderlust itu dipindahkan ke perahu karet di Pulau Sangiang, di Selat Sunda.
Di kapal Wanderlust ini memang ada dua perahu karet yang dilengkapi mesin tempel.
"Itu merupakan keterangan yang kami dapat dari tersangka yang ada di Jakarta," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Batam, Senin (17/7/2017).
Menurutnya tiga tersangka yang ditangkap di Anyer sedikit demi sedikit sudah bersedia memberi keterangan. Namun, jaringan narkoba ini menggunakan jaringan sel terputus.
"Tetapi kami pastikan akan terus melakukan penyelidikan sambil berkordinasi dengan kepolisia China dan Taiwan," katanya.
Menurut Kapolda, antara anak buah kapal (ABK) dan penerima di Anyer tidak saling kenal meskipun mereka sama-sama warga negara Taiwan.
"Para tersangka yang di Jakarta mengatakan orang yang kami foto di Batam ini yang menurunkan sabu di kawasan perairan Anyer," katanya.
Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan apakah penyelundupan itu melibatkan warga negara Indonesia.
Kecurigaan muncul karena sindikat itu menurunkan barang di belakang Hotel Mandalika, bangunan yang lama tidak operasional.
Selanjutnya polisi juga akan memeriksa mobil pengangkut sabu itu didapat dari mana.
"Pastinya ada penghubungnya. Kalau tidak mereka tahu dari mana. Ini yang masih kita dalami," sebut Iriawan. (tribunbatam/koe)