Boyo Simpan 944 Liter Solar Ilegal di Kamar
Tersangka mengaku solar tersebut dibeli dari mobil box yang sering lewat di depan usaha miliknya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNEWS.COM, MANADO - Jika Satgas tiga Polda Sulut berhasil menyita rastusan botol miras ilegal, hal berbeda didapatkan oleh Satgas Satu Polda Sulut ketika menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2017 di Kecamatan Tikala.
Ketika menggeledah salah satu rumah milik BM alias Boyo (38) warga kelurahan Malendeng Kecamatan Tikala, Selasa (18/7) siang tadi.
Polisi menemukan ratusan liter solar Ilegal yang disembunyikan di dalam kamarnya.
"Kurang lebih ada 36 galon dan kalau dikalkulasikan ke dalam angka liter bisa mencapai 944 liter," ujar AKBP Gurning Pemimpin Satgas Satu.
Satgas satu sendiri terdiri dari 35 personil dan target sasarannya adalaha Wilayah Kecamatan Tikala.
"Personil kami terdiri dari POM, TNI, Sabhara dan Intel," ucapnya.
Usai ditangkap, BM langsung dibawah ke Mako Polda Sulut.
Saat ditemui di ruang Penyidik, BM mengaku tidak tahu kalau rumahnya akan diperiksa polisi.
"Saya kaget, tiba-tiba polisi langsung masuk dan geledah rumah," akunya.
Ia juga mengaku solar tersebut dibeli dari mobil box yang sering lewat di depan usaha miliknya.
"Saya punya usaha tampak ban, jadi ketika mereka singgah saya langsung beli. Harganya Rp 5000 satu liter, tapi saya juga Rp 6.000," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan operasi pekat 2017 ini memang bermaksud untuk menyasar penyakit masyarakat.
"Selain miras kami juga akan menyita tindakan premanisme yang sering memicu kejahatan di Sulut," tandasnya. (nie)