Hanya Berhanduk, Perempuan Muda Didorong ke Kamar Mandi Lalu Dirudapaksa
Korban sempat menolak namun kalah tenaga dan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perempuan muda ini dirudapaksa oleh tetangganya sendiri sesaat setelah selesai mandi.
Korban berinisial AIS (20) dirudapaksa pelaku di dalam kamar mandi di belakang rumahnya di Jalan Thamrin, Gang Parit, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dibawah ancaman pelaku.
Informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (18/7/2017) pelaku menjalankan aksi bejatnya sesaat setelah korban selesai mandi dan hendak masuk kedalam rumah.
Korban yang masih mengenakan handuk didorong kembali ke dalam kamar mandi.
Korban sempat melawan dan bertanya keras maksud pelaku mendorongnya.
Kemudian pelaku yang diketahui berinisial HB (29) kemudian mengancam korban dengan kalimat
"diam kamu. Kalau teriak saya bunuh".
Dibawah ancaman tersebut pelaku kemudian mencekik leher korban.
Selanjutnya membaringkan korban kemudian melepas handuk yang dikenakan korban dan meminta korban melayaninya untuk berhubungan badan.
Korban sempat menolak namun kalah tenaga dan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Setelah puas pelaku meninggalkan korban yang masih syok.
Korban yang syok dan ketakutan atas perlakuan dan ancaman pelaku sempat berdiam diri.
Namun korban baru memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya ke polisi serta melakukan visum ke rumah sakit.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku.
Dengan dasar laporan dan hasil visum kemudian polisi bergerak mengamankan pelaku dikediamannya.
Tanpa perlawanan pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi melangkapi alat bukti berupa dua buah handuk serta satu celana dalam pelaku.