Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelaki yang Memegang Cangkul dan Parang Lukai Anak Berusia Tujuh Tahun

Pelapor berusaha menolong meringkus pelaku namun ayunan parang dan cangkul pelaku justru mengenai korban M Farhan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lelaki yang Memegang Cangkul dan Parang Lukai Anak Berusia Tujuh Tahun
Istimewa
Barang bukti dan korban amukan seorang warga di Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang petani di Pekanbaru diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap beberapa orang termasuk anak berumur tujuh tahun.

Rata-rata korban mengalami luka akibat sabetan parang serta cangkul yang dipegang pelaku.

Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, Selasa (18/7/2017), peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Gang Karya Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Senin (17/7/2017) dini hari.

Awalnya pelapor bernama Yoyok mendengarkan suara teriakan minta tolong dari adiknya yang bernama Syafrizal.
Syafrizal tinggal tidak jauh dari rumah pelapor.

Kemudian pelapor menuju ke rumah adiknya tersebut dan mendapati pelaku yang diketahui bernama Rahmat Toweni alias Rahmat sedang memagang parang ditangan kanan dan cangkul ditangan kiri berada di dalam rumah.

Korban mengatakan bahwa ia dibacok oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

Kemudian pelapor berusaha menolong meringkus pelaku namun ayunan parang dan cangkul pelaku justru mengenai korban M Farhan (7).

Anak tersebut mengalami luka dibagian kepala dan bahu.

Mengetahui ada ribut-ribut warga pun ikut membantu.

Saat warga berusaha menangkap, pelaku terus mengayunkan parang dan cangkul dan mengenai salah seorang warga.

Aksi pelaku baru terhenti setelah polisi ikut membantu meringkusnya.

Polisi dihubungi warga setelah kesulitan menangkap pelaku.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Rumbai untuk diperiksa intensif dan mengamankan barang bukti sebilah parang, cangkul.

Pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan terkait aksi penganiayaan yang dilakukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas