Masyur Keburu Diciduk Polisi Sebelum Nikmati Sabu yang Dibelinya
Mansyur Dalimunthe warga Jl Kemuning, Komplek Ar Rahman Blok C, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan hanya bisa terdiam saat diringkus petugas
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mansyur Dalimunthe warga Jl Kemuning, Komplek Ar Rahman Blok C, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan hanya bisa terdiam saat diringkus petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan.
Ketika ditangkap, pria berumur 30 tahun ini baru saja membeli sabu di seputaran Jl Wikiem Iskandar simpang Jl Bhayangkara, Medan Tembung.
"Tersangka ini kami amankan saat ini melintas dengan menumpangi motor di lokasi penangkapan. Kami sebelumnya sudah mencurigai tersangka ini, karena gerak-geriknya terlihat aneh," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Selasa (18/7/2017).
Philip mengatakan, lantaran petugas yakin tersangka adalah pecandu narkoba, polisi kemudian menghentikan motor yang dikendarai tersangka. Ketika hendak diperiksa, tersangka sempat menolak.
"Setelah sempat kami geledah, kami temukan satu paket sabu di saku celana tersangka. Saat itupun tersangka tak bisa lagi mengelak," ungkap Philip.
Akibat ditangkap polisi, Mansyur pun gagal melakukan pesta narkoba. Ia keburu ditangkap sebelum menikmati sabu yang baru saja dibelikan.
"Tersangka masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Ia belum mau menyebutkan dari siapa dirinya memperoleh narkoba," ungkap Philip.(Ray/tribun-medan.com)