Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Layanan Penari Striptis, Izin Karaoke Inul Vizta Kediri Diputus

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengambil tindakan tegas terhadap karaoke Inul Vizta di Kediri Mall yang menyajikan penari striptis.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Beri Layanan Penari Striptis, Izin Karaoke Inul Vizta Kediri Diputus
Surya/Didik Mashudi
Petugas kepolisian berjaga saat olah tempat kejadian perkara di depan karaoke Inul Vizta, Kediri Mall, Kota Kediri, Rabu (19/7/2017). SURYA/DIDIK MASHUDI 

Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengambil tindakan tegas terhadap karaoke Inul Vizta di Kediri Mall yang menyajikan penari striptis.

Dia akhirnya menutup rumah hiburan itu menyusul rilis resmi dari Polda Jatim yang telah menetapkan Ilham, manajer Inul Vizta, sebagai tersangka.

"Kami sudah putuskan kepada Kepala BPM kalau tidak sesuai prosedur dan arahnya ke maksiat saya sudah bilang putus saja," ujar Abdullah usai membuka Job Fair di GOR Joyoboyo, Kota Kediri, Selasa (18/7/2017).

Baca: Ada Penari Striptis, Polisi Lakukan ini di Karaoke Inul Vizta Kediri

Baca: Berikut Daftar Tarif Penari Striptis Bawaan Manajer Inul Vizta Kediri

Abdullah mengaku sebenarnya telah memperingatkan kepada pengelola karaoke Inul Vizta untuk tidak melanggar izin.

Berita Rekomendasi

"Dua tahun lalu kami sudah sampaikan kepada pengelolanya. Namun saat itu masih belum ada bukti," Abdullah menambahkan.

Sedangkan peredaran minuman keras di karaoke Inul Vizta telah dua kali ditemukan saat Polresta Kediri menggelar razia.

"Saat pemusnahan miras di depan mapolresta kami diberitahu ada barang bukti miras yang disita dari Karaoke Inul Vizta," terang dia.

Sementara terkait maraknya peredaran miras telah dibatasi lewat izin. Sehingga hanya pemegang izin resmi saja yang diperbolehkan memperjualbelikan miras.

Namun Wali Kota Kediri juga mengingatkan jika menjual miras dampaknya tidak baik dan merusak generasi penerus bangsa.

"Banyak kecelakaan akibat miras, termasuk korban yang meninggal akibat miras," ungkap dia.

Wali Kota Kediri juga memperingatkan tempat hiburan yang izinnya tidak sesuai dipastikan bakal ditutup, apalagi untuk prostitusi.

Windi Kadiatri, perwakilan pengelola Inul Vizta Kediri, saat dikonfirmasi Surya terkait ditetapkannya Ilham sebagai tersangka tarian striptis masih belum banyak berkomentar.

"Kami akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak manajemen. Termasuk menentukan tindakan apa yang akan kami lakukan selanjutnya," ungkap Windi.

Kemarin karaoke Inul Vizta sendiri masih dipasang garis polisi dan pintunya dirantai penyidik Polda Jatim. Sehingga belasan karyawannya saat ini telah diliburkan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas