Bocah Ini Memaki-maki Polisi di Medsos, Ditanya baik-baik, Malah Seperti Ini Jawabnya
Kata-kata kasar yang dituliskan oleh seorang bocah, pelajar kelas 1 SMA di Yogyakarta di Facebook akhirnya membuat dia berurusan dengan hukum.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kata-kata kasar yang dituliskan oleh seorang bocah, pelajar kelas 1 SMA di Yogyakarta di Facebook akhirnya membuat dia berurusan dengan hukum.
MHB alias Ganjoel warga Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta diketahui mengumpat jajaran kepolisian dengan kata-kata yang tidak pantas.
Tertanggal 27 Juni pukul 00.05, ia menulis status di akun Facebooknya. Hal itu diketahui oleh tim Humas Polda DIY yang langsung menghubungi anak itu melalui messenger Facebook.
Namun bukan penjelasan yang didapat kepolisian, Ganjoel justru tetap mengeluarkan kata-kata kasar.
Berikut percakapan chat Ganjoel dengan polisi
"Melihat postingan ini kami telah mencoba menanyakan secara langsung melalui messenger facebook. Tetapi justru jawaban kurang pantas dan tetap kata-kata makian yang disampaikan," jelas Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto, Rabu (19/7).
Dari penelusuran kepolisian, ia mengunggah status itu di sebuah warnet di daerah Janturan, Yogyakarta. Tak tinggal diam, kepolisian pun mencari keberadaan Ganjoel.
Akhirnya Senin (17/7/2017) Polresta Yogyakarta menerjunkan anggotanya untuk mendatangi rumah Ganjoel. (tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.