Oknum Polisi dan Teman Wanitanya Ditangkap Edarkan Sabu
Ia diamankan saat berada di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri Blok E, Jl Asrama, Sunggal
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lagi-lagi, insitusi kepolisian kembali tercoreng dengan ulah salah satu petugas yang diduga menjadi pengedar sabu.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap Bripka Rahmad Hidayat, oknum petugas yang berdinas di Polsek Kutalimbaru.
Menurut informasi diperoleh Tribun, Bripka Rahmad Hidayat ditangkap bersama teman wanitanya bernama Beby Silvira.
Ia diamankan saat berada di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri Blok E, Jl Asrama, Sunggal.
Dari dalam rumah yang ditempati Rahmad, petugas yang dipimpin Kanit III Satres Narkoba, Iptu Nur Istiono menyita barang bukti satu gulungan timah, empat buku catatan hutang pembelian sabu, satu bungkus plastik tempat sabu, dua buah pipa kaca, dan lima unit HP dan empat buah mancis.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih yang dikonfirmasi Tribun belum mau memberikan keterangan.
Rahmad ditangkap pada Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu yang dikonfirmasi Tribun mengaku tidak begitu mengenal sosok Rahmad.
Ia mengatakan, dirinya belum lama menjabat sebagai Kapolsek di Kutalimbaru.
"Saya baru satu minggu menjabat sebagai Kapolsek. Jadi saya mohon maaf, saat ini saya masih mempelajari latar belakang masing-masing anggota," ungkap mantan Wakapolsek Medan Barat ini. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.