Ratusan Botol Miras Disita Satgas Satu Polda Sulut
Ratusan botol miras ini sudah dibawa ke Mako Polda Sulut karena pemilik tidak memiliki izin untuk menjual
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satgas Satu Polda Sulut menggelar operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) tahun 2017 dan berhasil merazia ratusan minuman keras, Rabu (19/7) di Kecamatan Malalayang siang tadi.
Operasi yang diikuti oleh 35 Personil Gabungan TNI, POM, dan Sabhara ini berhasil menyita 38 Bir Cassanova, 34 Botol Segaran Sari, 137 Botol sedang Captikus, 35 Botol Bir Hitam Guenes, 29 Botol Bir Hitam, dan satu gelon Cap tikus berisi 25 liter Captikus.
"Miras ini berhasil kami sita dari salah satu tersangka berinisial MM di kecamatan Malalayang," ujar Kepala Satgas Satu, AKBP H. Gurning.
Ia menambahkan ratusan botol miras ini sudah dibawa ke Mako Polda Sulut karena tidak memiliki izin untuk berjualan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan operasi Pekat 2017 memang menyasar semua jenis penyakit masyarakat.
"Miras adalah salah satu alasan terjadinya kekerasan di Sulut, untuk itu jika tidak punya izin Berjualan maka langsung kami sita," tandasnya. (nie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.