Tiga Jam Diperiksa, Yasti Tegaskan PT Conch Tak Miliki Izin
Yasti datang ke Polda Sulut sekitar Pukul 14.00 Wita dan keluar sekitar pukul 17.44 Wita.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah diperiksa selama tiga jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Selasa (19/7) sore tadi, Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan PT Conch tidak memiliki izin.
"Ini sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, karena mereka (PT. Conch) tidak memiliki izin," ujar Yasti.
Namun ketika ditanya tentang akan melakukan Praperadilan jika ditetapkan tersangka, Yasti hanya hanya menjawab tak ingin berandai-andai.
"Kita lihat saja perkembangannya, saya masih tidak ingin berandai-andai," kata dirinya.
Yasti datang ke Polda Sulut sekitar Pukul 14.00 Wita dan keluar sekitar pukul 17.44 Wita.
Ia dijemput mobil Honda HRC dengan nomor polisi DB 1905 LA bersama dua ajudan. (nie)