Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buser Ditangkap Saat Lagi Asyik Ngopi di Persembunyian

Pasangan suami istri buron tersebut ditangkap saat sedang bersiap-siap untuk kabur lebih jauh

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buser Ditangkap Saat Lagi Asyik Ngopi di Persembunyian
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Syahrul daeng Nojeng alias Buser bin Muh Saleh, tahanan yang berhasil mengelabui petugas dan kabur dari Rutan Klas I Makassar, akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (20/7/2017).

Buser yang kabur Selasa (18/7/2017) lalu, ditangkap oleh tim dari Rutan Klas I Makassar, di Desa Tamamaju, Galesong Utara, Kabupaten Takalar sekitar pukul 13.30 Wita.

Ilham selaku Kasupsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BPH) Rutan Makassar yang memimpin penangkapan mengatakan, Buser dan istrinya ditangkap saat sedang ngopi di rumah itu.

"Waktu kami datangi mereka lagi ngopi. Buser juga sempat mencoba kabur lewat pintu belakang tapi tim siaga menunggu di belakang," ungkapnya.

Lanjut Ilham, ia juga berkoordinasi dengan Polsek Tamalate, meski dalam proses penangkapan polisi tidak terlibat dalam penangkapan.

"Kami pinjam borgol di Polsek Tamalate, karena kami cuma bawa pistol saja. Setelah ditangkap baru dibantu bawa ke sini," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan, pasangan suami istri buron tersebut ditangkap saat sedang bersiap-siap untuk kabur lebih jauh.

"Mereka berencana mau kabur ke Parepare, tapi kami masih sementara dalami kemana mereka mau pergi," kata dia.

Sebelumnya, Buser kabur dari Rutan saat ia dijenguk oleh istrinya dan seorang tukang bentor.

Ia diduga mampu lolos dari petugas dengan cara membawa id kunjungan yang dipakai oleh tukang bentor yang menjenguknya.

Tukang bentor yang diketahui bernama Irfan, kini harus berurusan dengan polisi dan ditahan di Polsek Rappocini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas