Korban Berencana Mau Pakai TNT yang Ditemukannya untuk Cari Ikan Dilaut
Fahmi menemukan benda mirip baterai sepeda motor bekas yang belakangan diketahui adalah TNT.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNNEWS. COM, ROKAN HULU-Wakil Komandan (Wadan) Korps Paskhas TNI AU Marskal Pertama Yudi Bustami memaparkan, Informasi dirangkum pihak Paskhas TNI AU di lapangan, awalnya warga Desa Rambah Utama bernama Fahmi menemukan benda mirip baterai sepeda motor bekas yang belakangan diketahui adalah TNT.
Kemudian, Fahmi menyampaikan temuannya kepada mertuanya, Ujun. Karena takut, Fahmi meletakkan sebuah TNT yang ditemukan di teras rumah kontrakan milik Kartono yang ditempatinya.
"Ia pun masuk ke rumahnya dan tertidur," terangnya.
Selanjutnya, datang korban Wanda yang merupakan teman Fahmi. Sambil berbincang dengan teman-temannya, korban melihat barang yang diletakkan Fahmi diteras rumahnya.
Merasa penasaran, wanda pun mengambil TNT tersebut, dan saat itu Wanda sempat diingatkan Ujun agar tidak bermain-main dengan barang berbahaya tersebut.
Meski sudah diingatkan Ujun, namun korban Wanda tidak menghiraukan. Ia justru menggesekan kabel-kabel yang ada di TNT yang mirip dengan baterai sepeda motor usang.
"Saat dilarang Wanda sempat mengatakan 'biar saja tidak ada apa-apa. Ini akan saya amankan, besok saya pakai untuk cari ikan di laut'. Saat Ujun masuk ke rumah, terdengar suara ledakan," ungkap Yudi menurut pengakuan Ujun ke pihak Paskhas TNI AU.
"Jadi sekali lagi kami katakan Kami akan bertanggung jawab, setelah kami ketahui ciri-cirinya, itu adalah kelalaian Tim Demolisi. Tidak ada sedikitpun untuk menyakiti, semua untuk membela masyarakat. Apalagi kesengajaan," ucapnya.
Marskal Pertama Yudi mengaku, sangat menyesal atas kejadian tersebut. Mewakili Komandan Korps Paskhas TNI AU, dirinya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, termasuk keluarga dan korban luka-luka.
"Kami akan bertanggung jawab maksimal kepada keluarga korban. Semua (biaya) perawatan selama dirawat akan ditanggung, Kepada anggota yang lalai tentu ada ketentuannya. Tentu akan kami tindak sesuai hukum Militer," terangnya