Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Copet Gunakan Sabu Sejak di Penjara, Tertangkap Lagi Bawa Narkoba

Personel Satreskoba Polresta Samarinda menciduk Rizki Nanda (22), warga Jalan P Hidayatullah, Samarinda Ilir, Rabu (19/7/2017) malam.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Mantan Copet Gunakan Sabu Sejak di Penjara, Tertangkap Lagi Bawa Narkoba
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Personel Satreskoba Polresta Samarinda menciduk Rizki Nanda (22), warga Jalan P Hidayatullah, Samarinda Ilir, Rabu (19/7/2017) malam

Mantan copet ini diamankan petugas saat sedang berkendara di Jalan Muso Salim. Ia tertangkap karena ketahuan baru mengambil 20,31 gram sabu dari pemasoknya.

Berdasar keterangan kepolisian, Rizki residivis kasus penjambretan dan pernah ditahan selama sembilan bulan.

"Saya hanya disuruh ambil saja, karena yang punya ini minta untuk dicarikan pembeli," ucap Rizki ditemui di Polresta Samarinda, Kamis (20/7/2017).

Selain pengedar, Rizki sudah mengkonsumsi narkoba sejak berada di tahanan pada 2013. "Sejak di penjara pakai narkoba, kalau yang punya sabu ini teman saya," ucap dia.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas mengamankan kendaraan roda dua dan telepon seluler.

Berita Rekomendasi

"Nama pemilik sabu sudah kita dapatkan, tinggal melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas