Mantan Residivis Tewas Ditikam di Kafe Remang-remang
Seorang mantan residivis kasus pencurian baterai tower, Riki Sanjaya (34) meregang nyawa akibat luka tusukan yang dialaminya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang mantan residivis kasus pencurian baterai tower, Riki Sanjaya (34) meregang nyawa akibat luka tusukan yang dialaminya di depan kafe remang-remang kawasan Pasir Padi Pangkalpinang, Kamis (20/7/2017) subuh.
Korban mengalami luka tusukan pada bagian atas pinggang sebelah kiri.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar membenarkan kejadian tersebut.
Kapolres bersama jajarannya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Kejadian tersebut bermula saat ketiga pelakunya yang telah tertangkap, AD, HR, dan RW tengah berkunjung ke kafe tersebut.
Diduga dalam kondisi mabuk, ketiganya tak terima kafe hendak ditutup.
Baca: Kaca Mobil Ketua Fraksi Gerindra Dipecah, Uang Bantuan Kelompok Tani Rp 400 Juta Raib
Sesuai aturan, waktu yang mewajibkan kafe serupa harus menutup tempat hiburannya sesuai jamnya.
Hingga akhirnya korban yang merupakan warga Temberan Air Itam Pangkalpinang ini melintas di lokasi kejadian dan menegur para pelaku.
Karena tidak terima, para pelaku pun terlibat keributan di depan kafe tersebut.
Hingga akhirnya satu pelaku mencabut senjata tajam jenis badiknya dan menghujamkan ke tubuh pelaku.
"Saat ini kita masih periksa para pelakunya, dua sudah diamankan sementara satu pelaku masih dirawat di rumah sakit," ujar Noveriko.
Hingga saat ini, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan saksi-saksi dalam kejadian ini.