Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nekad Bawa Sabu Dari Napi Lapas Kerobokan, Mahasiswa Disel

Tersangka diamankan bersama barang bukti paket sabu seberat 0,33 gram dan 2 butir ekstasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nekad Bawa Sabu Dari Napi Lapas Kerobokan, Mahasiswa Disel
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang mahasiswa, Komang Pande Adi (20).

Ia nekad membawa sabu yang didapat dari Napi Lapas Kerobokan Denpasar.

Akibatnya, Pande Adi pun dijebloskan penjara.

"Kami mengamankan tersangka dengan barang bukti paket sabu seberat 0,33 gram dan 2 butir ekstasi,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Kamis (20/7/2017).

Tersangka merupakan salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan swasta di Denpasar.

Tersangka Komang Pande Adi ditangkap di rumah kosnya di Jalan Pulau Saelus Gang V, Denpasar Selatan, pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pengakuan tersangka bahwa sabu itu didapat dari DE, seorang napi Lapas Kerobokan. Sabu dibeli seharga Rp 1,25 juta per gram sabu. Dan sudah sudah 4 kali dibeli dari DE," sebut Arta

Ia mengurai, selain dikomsumsi, sabu juga dijual tersangka.

Untuk satu paket kecil sabu dijual seharga Rp. 400 ribu.

"Selain sebagai pengguna, tersangka juga sebagai pengedar," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas