Tiga Polisi Positif Konsumsi Narkoba Hanya Diminta Push up dan Dijemur
Tiga anggota Polsek Kutalimbaru positif mengkonsumsi narkoba. Hukuman mereka hanya push up dan dijemur di bawah terik matahari. Apa setimpal?
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga anggota Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, terbukti positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine mereka.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mendadak meminta mereka tes urine karena sudah sejak lama dicurigai mengkonsumsi narkoba.
"Ketiga anggota yang urinenya positif menggunakan narkoba masing-masing DS, PS dan TM. Sudah lama kami curigai ketiganya ini, sehingga tadi kami lakukan tes urine dengan dikawal Kanit Intelkam, Aiptu Modal Tarigan," kata Martualesi, Kamis (20/7/2017).
Pengecekan urine anggota bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional. Ketiga polisi positif narkoba akan dipantau dan dibina hingga benar-benar bersih.
"Setelah menjalani tes urine, ketiganya langsung saya hukum push up. Ini saya lakukan agar anggota jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ungkap Martualesi.
Saat dihukum push up, ketiga anggota yang positif narkoba juga dijemur di bawah matahari. Hukuman sengaja dilakukan di halaman polsek agar dilihat oleh anggota lain.
"Mudah-mudahan ke depan anggota di Polsekta Kutalimbaru bisa benar-benar bebas dari narkoba. Jika terus mengulangi perbuatannya, tentu akan ada sanksi tegas yang menanti," beber dia.
Sebelumnya, anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmad Hidayat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Blok E Komplek Bumi Asri Jalan Asrama. Ia diduga mengedarkan sabu.