Gubernur Ganjar Minta Wartawan Tak Menulis Berita Hoax
Wartawan harus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terkontaminasi atau malah menyebarkan hoax atau informasi palsu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wartawan harus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terkontaminasi atau malah menyebarkan hoax atau informasi palsu.
Di tengah era digitali jika informasi yang disampaikan adalah sesuai fakta, kepercayaan masyarakat terhadap pers tidak akan luntur.
"Kalau publik membuat hoax di media sosial ya wajar, tapi ketika wartawan membuat berita ya tidak boleh hoax," ungkap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat membuka Uji Kompetensi Wartawan 2017 yang digelar PWI Jateng di Hotel Semesta Semarang, Jumat (21/7/2017).
Ia berharap karya jurnalistik bisa dipercaya masyarakat, karena menyampaikan fakta. Ganjar juga berharap wartawan dapat menyampaikan informasi dengan kalimat sesuai substansi fakta.
"Pengkalimatannya benar, subtansinya benar, faktanya demikian. Itu bisa dilaksanakan ketika diuji, kalau tidak diuji ya tidak bisa. Ujian kompetensi ini menurut saya bagian dari meningkatkan kualitas," imbuh dia.
Semakin banyak wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi, sambung Ganjar, maka karya jurnalistiknya bisa baik.
"Baik itu tidak harus selalu positif, berita negatif dengan faktanya demikian ya juga baik, artinya pemberitaannya jujur," ia menambahkan.
Ganjar mengaku aktif mencermati perkembangan media dan perkembangn para wartawan. Ia melihat wartawan yang lolos UKW kualitas liputan dan penulisan beritanya semakin baik.
Di sisi lain Ganjar prihatin karena kesejahteraan sebagian besar wartawan masih kecil sehingga perlu ditingkatkan. Manajemen media seharusnya tak melupakan ini.
Ketua PWI Pusat Bidang Pendidikan, Marah Sakti menegaskan, UKW sebagai komitmen kalangan wartawan untuk mengukur kompetensi dalam hal teknik dan etis.
Hal ini penting untuk menjawab tuntutan publik akan kualitas wartawan yang harus profesional.
Ketua PWI Jateng, Amir Machmud, mengatakan sejak UKW diselengarakan mulai 2012 hingga saat ini sudah ada 444 wartawan dinyatakan kompeten. Ditambah saat ini jumlah peserta di UKW kali ini ada 49 orang.
Pada UKW kali ini selain menekankan kode etik jurnalistik, juga menekankan pada pemahaman perkembangan media di mana wartawan dituntut adaptif dengan media digital.
"Peralihan teknologi komunikasi yang membawa media sekarang serba digital juga memengaruhi perilaku. Kita dituntut tergesa-gesa tapi tetap mengejar kebenaran. Sikap-sikap seperti itu yang ingin kita arahkan," kata Amir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.