Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketahuan Membeli Narkoba, Kepala Dua Pecandu Digunduli

Polisi menggunduli kepala M Ridho (28) dan Hardi Widodo S (32) karena kedapatan membeli narkoba di Kampung Narkoba Pondok Batuan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketahuan Membeli Narkoba, Kepala Dua Pecandu Digunduli
Tribun Bali/Array A Argus
Dua pecandu narkoba digunduli petugas Polsekta Medan Baru, Jumat (21/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menggunduli kepala M Ridho (28) dan Hardi Widodo S (32) karena kedapatan membeli narkoba di Kampung Narkoba Pondok Batuan.

Dari tangan kedua Jalan Irigasi, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, ini polisi menyita satu paket kecil sabu.

"Kedua tersangka kami gunduli agar terlihat rapih. Saat diamankan, penampilan mereka terlihat acak-acakan," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Jumat (21/7/2017) siang.

Petugas Polsekta Medan Baru punya tradisi merapikan dan menggunduli tersangka pelaku kejahatan sebelum dijebloskan ke dalam sel.

"Di Polsek mereka dipangkas pakai mesin. Kakau di rutan kan enggak, mereka dipangkas pakai gunting," ungkap mantan Kapolsek Helvetia ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya membeli sabu dari seorang pengedar yang tidak diketahui namanya. Mereka membeli sabu secara patungan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Alasannya baru-baru aja pakai narkoba. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Karena menurut anggota, keduanya sudah sering keluar masuk kampung narkoba itu," beber Hendra.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas