Pengunjung Diskotek Grahadi Kedapatan Simpan Ekstasi di Bawah Jok Mobil
Grahadi yang terletak di Kuta, Badung, diobok-obok petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali beserta jajaran, Kamis dini hari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Tempat hiburan malam lagi-lagi menjadi sasaran sweeping dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, Grahadi yang terletak di Kuta, Badung, diobok-obok petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali beserta jajaran, Kamis (20/7/2017) dini hari.
Dalam sweeping di salah diskotek terbesar dan terkenal di Bali ini, petugas menemukan seorang wanita pemandu lagu yang positif mengonsumsi narkotika.
Selain itu, seorang pengunjung berinisial AH diamankan lantaran ditemukan sebutir pil ekstasi berwarna cokelat di dalam mobilnya.
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta, menjelaskan AH menyimpan sebutir ekstasi di dalam jok mobilnya.
Baca: Sejumlah Siswa Terluka Setelah Terpelanting dari Angkutan Pedesaan
Selain menemukan ekstasi, hasil tes urine AH juga positif mengandung benzodiazepin.
"Seorang pengunjung pria kami amankan karena kedapatan menyimpan satu butir pil ekstasi di dalam mobilnya," tuturnya.
Untuk mencari tahu asal-usul ekstasi yang ditemukan di dalam mobil CRV putih DK 1383 CV petugas masih terus mendalami dan memeriksa keterangan AH yang diketahui merupakan seorang pengusaha.
"Langsung kami amankan guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kemudian, seperti biasanya, BNNP Bali juga melakukan tes urine kepada 32 orang baik itu pengunjung ataupun karyawan tempat hiburan malam tersebut.
Dari 32 orang yang mengikuti tes urine, hasilnya empat di antaranya termasuk AH positif mengandung narkotika.
Seorang wanita pemandu lagu positif mengonsumsi sabu-sabu saat temani tamunya.
"Salah satu pemandu lagu yang kami periksa, tes urinenya positif mengandung methapetamin," tegasnya.
Pihak BNNP Bali menyatakan sweeping tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin demi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pulau Dewata.
Sebelumnya, Polda Bali juga gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba. Setelah melakukan razia ke Lapas Kerobokan, Selasa (18/7/2017) malam, tim dari Polda Bali merazia tempat hiburan malam New Star dan Wirama Karaoke.
Polda Bali juga telah menyegel Akasaka Club dan Kafe Bibir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.