Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa Muaro Jambi Mencuri Baling-baling Kapal Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja

Polsek Muarosebo meringkus seorang pria berinisial D (21) warga Desa Muarojambi, Kecamatan Muarosebo karena melakukan pencurian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Desa Muaro Jambi Mencuri Baling-baling Kapal Milik Perusahaan Tempatnya Bekerja
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polsek Muarosebo meringkus seorang pria berinisial D (21) warga Desa Muarojambi, Kecamatan Muarosebo karena melakukan pencurian, Rabu (19/7/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Tak tanggung-tanggung, pria ini mencuri baling-baling kapal atau tropller milik PT Karya Bakti Project.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Pelaku tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut.

"Pelaku ditangkap saat sedang bekerja," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2017).

Baca: Pelajar Indonesia di Tokyo Dikabarkan Hilang, Yosia Ternyata Sengaja Ingin Menyendiri

Selain pelaku, barang bukti berupa satu batang kayu persegi panjang lebih kurang 2 meter yang digunakan pelaku untuk mengangkat propller ikut diamankan.

Berita Rekomendasi

Lalu satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna putih BH 9958 GK sarana angkut barang curian juga disita.

"Kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas