Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bekas Kamar Bung Karno di Lapas Sukamiskin Sering Digunakan untuk Aktivitas Ini

Davi mengaku untuk perawatan kamar TA 01 tersebut dibersihkan setiap hari oleh petugas khusus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bekas Kamar Bung Karno di Lapas Sukamiskin Sering Digunakan  untuk Aktivitas Ini
TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
Sajadah motif warna biru, tasbih dan kopiah berwarna hitam berada di lantai Kamar TA 01, Jalan AH Nasution No 114, Cisaranten Bina Harapan, Arcamanik, Kota Bandung. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin, Davi mengatakan bekas kamar tahanan Soekarno atau  Bung Karno jadi tempat untuk ibadah salat.

"Biasa ada yang suka salat dari pegawai. Kalau napi tidak tahu ada yang salat di situ. Tidak semua yang bisa masuk ke dalam," kata Davi kepada Tribun Jabar, Jalan AH Nasution No 114, Cisaranten Bina Harapan, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (21/7/2017).

Davi mengaku untuk perawatan kamar TA 01 tersebut dibersihkan setiap hari oleh petugas khusus.

"Setiap hari dibersihkan, satu orang yang bertanggung jawab. Ada orang khusus yang membersihkan dan diarahkan dari petugas Lapas," ujar Davi.

Kalau banyak orang takut ada barang yang hilang.

"Kalau hanya satu petugas bisa ada yang tanggung jawab," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Davi menyinggung sedikit terkait peraturan yang ditempel di depan pintu masuk kamar Bung Karno karena ada permintaan pengurus Lapas Sukamiskin dulu.

"Sebelum masuk ada peraturan di depan pintu masuk. Itu ada permintaan, sewaktu Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang lama di datangi Bung Karno melalui mimpi. Di mimpi tersebut mengatakan kalau masuk harus suci, tidak boleh foto-foto dan lagi haid tidak boleh," jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas