Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNNP Kaltim Ringkus DPO Bandar Narkoba di Balikpapan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di Balikpapan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BNNP Kaltim Ringkus DPO Bandar Narkoba di Balikpapan
BNNP Kaltim
Pelaku peredaran narkoba diamankan BNNP Kaltim di Balikpapan, Sabtu (23/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di Balikpapan.

Pelaku bernama Arafah (27) diamankan pada Rabu (19/7/2017) silam, di Jalan LKMD 8, Balikpapan Utara.

Kendati hanya mendapatkan barang bukti berupa narkoba sisa pemakaian, namun pelaku diketahui termasuk dalam jaringan besar peredaran narkoba di Balikpapan.

"Pelaku merupakan DPO kita, dan akhirnya dapat kita amankan. Pelaku ini merupakan anak dari salah satu bandar yang juga telah diamankan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Sabtu (22/7/2017).

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari pelaku, di antaranya seperangkat alat isap, sabu sisa pemakaian, handphone, dan uang tunai senilai Rp 10.327.000.

Tampubolon menjelaskan, pihaknya tetap akan memproses seluruh DPO yang masuk dalam daftar pengejaran.

Berita Rekomendasi

"Kita tetap proses semuanya, hingga tertangkap dan menjalani proses hukum. Untuk pelaku ini (Arafah) sudah kita bawa ke Samarinda, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas