Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembunuh Arding Ditangkap di Perkebunan Sawit

Satreskrim Polres Kutai Barat dan Polsek Jempang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kamis (20/7/2017) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, KUTAI BARAT - Satreskrim Polres Kutai Barat dan Polsek Jempang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kamis (20/7/2017) dini hari.

Korban bernama Arding (39), ditemukan tewas setelah dianiaya oleh pelaku bernisial AB (38), yang merupakan security perusahaan tempat korban bekerja.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut terjadi akibat korban yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan istri tersangka.

Saat itu, tersangka mendapati istrinya sedang bersama korban. Tak kuat menahan amarahnya, tersangka langsung menusuk korban hingga akhirnya tewas.

Jajaran Polsek Jempang dan Satreskrim Polres Kutai Barat, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dua jam kemudian pelaku berhasil diamankan di sekitar perkebunan sawit di wilayah Jempang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ditemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai untuk melakukan penusukan," ucap Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian, Sabtu (22/7/2017).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan visum dan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

"Kita masih menunggu hasil visum, guna mengetahui penyebab korban tewas. Dan kita minta agar pihak keluarga atau pihak lainnya, dapat menahan diri, serahkan pada kami untuk menyelesaikan kasus ini," tutur mantan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda itu.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas