Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Nagan Raya Telantar di Malaysia Setelah Dokumen Keimigrasiannya Hilang

Agung Septian sejak satu bulan terakhir tak bisa kembali ke tanah air setelah dokumen keimigrasiannya (paspor) hilang saat bekerja di Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Nagan Raya Telantar di Malaysia Setelah Dokumen Keimigrasiannya Hilang
Serambi Indonesia
Tamren, seorang warga penyandang disabilitas menyerahkan dokumen ke Anggota DPRK Nagan Raya, Cut Man, guna membantu proses pemulangan sang anak yang kini terancam di Malaysia setelah menyerahkan diri ke KBRI di Kuala Lumpur setelah sebelumnya kehilangan Paspor saat berkunjung ke negera tersebut. Foto direkam Jumat (21/7/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Agung Septian (17), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya sejak satu bulan terakhir tak bisa kembali ke tanah air setelah dokumen keimigrasiannya (paspor) hilang saat bekerja di Malaysia.

Informasi yang diperoleh Serambi dari orang tua Agung menyebutkan, pihak keluarga resah dan khawatir terhadap nasib sang anak.

Sebab, setelah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada awal Juli 2017 lalu, Agung belum juga bisa kembali ke tanah air.

Sedangkan orang tuanya Tamren mengakui tak memiliki uang untuk mengurus kepulangannya.

"Kami berharap Pemerintah Indonesia segera memulangkan anak saya yang kini terkatung-katung di KBRI Kuala Lumpur, kasihan anak saya," kata Tamren kepada Serambi kemarin.

Pria penyandang disabilitas itu juga berharap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantu mengurus proses pemulangan anaknya karena ia hanya memiliki sehelai baju dan celana di badan.

Baca: Cerita Jokowi di UGM, dari Tangga Keramat hingga Ditagih Sepeda oleh Mahasiswa

Berita Rekomendasi

Tamren juga menjelaskan telah dihubungi petugas KBRI di Kuala Lumpur dan berkomunikasi dengan anaknya.

Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui kapan sang anak dipulangkan.

Sedangkan rekan-rekan anaknya yang berasal dari Pulau Jawa yang sebelumnya juga mendatangi KBRI Kuala Lumpur sudah kembali ke tanah air sekitar tiga pekan lalu.

Tamren juga menjelaskan, anaknya kehilangan dokumen keimigrasian setelah sebelumnya pergi bersama rekannya berlibur ke Negeri Jiran ini sekitar satu tahun.

Namun karena semua dokumennya hilang, maka Agung tak bisa lagi kembali ke tanah air dan memilih bertahan di perantauan untuk menghindari sanksi hukum dari Kerajaan Malaysia.

Namun sejak satu bulan mendatangi dan menyerahkan diri ke KBRI di Kuala Lumpur, Agung juga belum kembali ke tanah air.

Anggota DPRK Nagan Raya Cut Man kepada Serambi mengatakan pihaknya berupaya mencari solusi atas persoalan tersebut.

"“DPRK siap memfasilitasi persoalan ini, kita juga minta bantuan ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk membantu kepulangannya," ujarnya.

Menurut Cut Man, selama ini Pemerintah Aceh juga telah beberapa kali membantu memfasilitasi kepulangan warga Aceh yang berada di Malaysia setelah sebelumnya bermasalah dengan izin tinggal termasuk kehilangan paspor. (edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas