Kencingi dan Lempari Warung, David Ditangkap Polisi
Remaja yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ditahan karena masalah sepele, setelah terlibat cekcok dengan Surya Akmal (28) seorang pemilik warung.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - David Yosef Christofel (18) warga Jl Binjai KM 10,8 Gang Sakinah II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal terpaksa berurusan dengan polisi.
Remaja yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ditahan karena masalah sepele, setelah terlibat cekcok dengan Surya Akmal (28) seorang pemilik warung.
"Jadi begini, tersangka kami amankan karena ia membuat keributan di warung korban. Awalnya, tersangka ini datang bersama lima temannya ke warung korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Senin (24/7/2017).
Setibanya di warung korban, Christofel bukannya belanja. Ia dan rekan-rekannya malah mengencingi warung korban tanpa alasan yang jelas.
Baca: Pengakuan Pemandu Lagu Inul Vizta: Layanan Striptis hingga ML di Room Karaoke
"Korban marah karena warungnya dikotori. Lalu, tersangka ini malah melempari warung korban dengan batu," ungkap Manik.
Tak terima, korban melakukan pengejaran. Saat dikejar-kejar korban dengan linggis, tersangka terjatuh dan kemudian ditangkap.
"Korban menghubungi kami dan membuat laporan. Sehingga, tersangka kami tahan karena tuduhan pengrusakan," ungkap Manik. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.