Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Soleha Produksi Uang Palsu untuk Diedarkan di Surabaya

Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya membongkar produksi pembuat uang palsu. Produksi uang palsu ini dilakukan seorang wanita.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siti Soleha Produksi Uang Palsu untuk Diedarkan di Surabaya
Surya/Fatkul Alamy
Uang palsu yang dibongkar Polsek Karangpilang Surabaya diamankan di Mapilrestabes. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya membongkar produksi pembuat uang palsu (Upal).

Produksi uang palsu ini dilakukan seorang wanita yang kemudian diedarkan di Surabaya.

Wanita yang memproduksi upal itu, yakni Siti Soleha (31) asal Bangkalan yang kontrak rumah di Bulak Dilem, Wonokusumo, Semampir, Surabaya.

Upal diproduksi oleh tersangka Siti Soleha, selanjutnya diedarkan dengan cara dijual.

Baca: Grace Bertanya Bolehkah Dia Bermain Facebook, Apa Jawaban Jokowi?

Ada dua pembeli yang kini ditetapkan tersangka, yakni Tuni (50), tinggal kos di Sidotopo, Semampir, Surabaya, dan Mala Herlina (49), tinggal di Wonokusumo, Semampir, Surabaya.

Kini tiga perempuan tesebut jadi tersangka dan ditahan di Polsek Karangpilang Surabaya.

BERITA REKOMENDASI

Hasil ungkap ini rencananya dirilis Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (24/7/2017) pagi ini. (Fat)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas