Dua Tersangka Jambret Ditembak, Seorang Lagi Masih Buron
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka jambret di Natar, Lampung Selatan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka jambret di Natar, Lampung Selatan.
Petugas menembak kaki kedua tersangka saat penangkapan karena melakukan perlawanan.
Dua tersangka adalah Pandi Heryanto (29), warga Dusun Padmosari, Natar, Lampung Selatan; dan Apriyanto (29), warga Desa Ruyung Raya, Natar, Lampung Selatan. Satu tersangka berinisial DV masih buron.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, kedua tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap.
Baca: Kisah Pemandu Karaoke yang Menolak Menari Striptis, Penghasilannya Rp 500 Ribu Semalam
"Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga ditembak di bagian kaki," ujar dia, Selasa (25/7/2017).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 25 juta, dua unit sepeda motor, buku tabungan, dua unit telepon seluler dan kartu ATM.
Pandi dan Apriyanto terlibat kasus penjambretan terhadap nasabah bank bernama Nova Novitasari, warga Merbau Mataram, Lampung Selatan, pada 20 Juli 2017.
Kerugian yang diderita korban sebesar Rp 112 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.