Muncikari yang Tertangkap di Makassar Punya 11 PSK, Bisnis Prostitusi Sudah Setahun
Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan perdagangan manusia (human trafficking) dengan modus prostitusi online di Kota Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan perdagangan manusia (human trafficking) dengan modus prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dan menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka yakni BM (24), KH (24) dan IA (23).
Ketiga muncikari tersebut ditangkap bersama PSK-nya dari dua hotel berbeda di Kota Makassar.
BM ditangkap bersama PSK WJ (29) dan IR (25) di salah satu Hotel mewah di Jl Boulevard.
Sementara muncikari KH dan IA ditangkap bersama tiga PSK-nya yakni RL (22), PS (27), dan FY (23) di hotel yang masih bersebelahan dengan lokasi penangkapan pertama.
Baca: Jaringan Prostitusi Online di Makassar Terungkap Setelah Polisi Menyamar Jadi Pria Hidung Belang
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (25/7/2017) mengatakan para muncikari mengakui telah menjalankan bisnis prostitusi online tersebut sejak setahun terakhir.
"Para pelaku telah menyediakan layanan prostitusi melalui Whatsapp dan Line sekitar setahun lamanya dan dalam rentang waktu tersebut, para pelaku menyediakan wanita PSK sebanyak tujuh kali," kata Dicky.
Dicky menambahkan, selain PSK yang saat ini diamankan di Mapolda Sulsel, para muncikari mengaku masih memiliki PSK lainnya.
"Mereka memiliki jaringan hingga belasan orang. Pelaku ini masih memiliki PSK lainnya yang biasa melayani pelanggan yaitu EJ, OA, NN, dan EB," ungkapnya.