Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Tenayan Raya Gulung Sindikat Curas Modus Rental Mobil

Modus sindikat ini dengan merental mobil kemudian menjualnya ke luar wilayah Riau.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Tenayan Raya Gulung Sindikat Curas Modus Rental Mobil
net
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menggulung sindikat pencurian dengan kekerasan (curas).

Empat orang lelaki diringkus dengan masing-masing perannya.

Empat orang yang diamankan yakni MAA alias Adam warga Medan, MIS alias Ilham warga Meda, S alias Sukar warga Medan serta HS alias Tabing warga Medan.

Modus sindikat ini dengan merental mobil kemudian menjualnya ke luar wilayah Riau.

Baca: Pelaku Penggelapan Mobil Menangis Diarak Warga ke Polrestabes Medan

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Selasa (25/7/2017), mengatakan keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

Berita Rekomendasi

"Dua orang pelaku ditangkap di Pekanbaru sedangkan dua lagi diringkus di Medan," terang Dodi.

Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti satu unit mobil.

Sindikat ini menjalankan aksinya pada tanggal 10 Juni 2017 lalu.

Awalnya pelaku MAA merental mobil di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Baca: Aksi Pencurian Barang Milik Hotel Ungkap Pesta Sabu Empat Tamu

Mobil yang dirental untuk tujuan Medan.

Untuk meyakinkan pemilik usaha rental, pelaku membayar uang pangkal sebesar Rp 2 juta.

Pelaku kemudian juga meminta seorang sopir untuk membawa mobil hingga ke Medan.

Pihak pemilik rental kemudian meminta kepada Hendriko alias Aseng untuk membawa mobil rental tujuan Medan.

Selanjutnya Aseng dan pelaku menuju ke Pelalawan untuk menjemput pelaku MIS.

Setelah pelaku MAA dan MIS sudah berada di mobil, kendaraan tersebut terus melaju mengarah Medan namun pada tengah malam, pelaku MIS menyekap Aseng.

Pelaku MAA memiting leher Aseng dari belakang.

Kemudian pelaku MAA menggertak Aseng dengan kalimat, "Turun kau, kalau gak nanti kami habisi".

Baca: Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Perairan Indonesia

Mendengar kalimat tersebut Aseng ketakutan dan memilih turun dari mobil.

Kendaraan diambil alih pelaku MAA meninggalkan Aseng yang masih syok.

Sampai di Medan mobil dijual ke pelaku S alias Sukar.

Dari pelaku Sukar mobil kemudian dikuasai oleh pelaku HS alias Tabing.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polisi.

Baca: Neymar Beri Dukungan ke Ronaldo Terkait Kasus Penggelapan Pajak

Polsek Tenayan Raya kemudian melakukan penyelidikan dari laporan itu.

Dua orang pelaku terdeteksi berada di Pekanbaru.

Pelaku sepertinya akan kembali menjalankan aksinya.

Diketahui dua orang pelaku yakni, MAA dan MIS melakukan transaksi rental mobil di salah satu hotel di Pekanbaru.

Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan interogasi.

Keduanya mengaku melakukan pencurian mobil dibantu dengan dua rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari tahu keberadaan pelaku S dan Tabing.

Keduanya ternyata berada di Kecamatan Petumbak, Kota Medan.

Tim berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.

"Saat ini empat pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya," terang Dodi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas