Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Lima Bulan Bekerja, Suniyeh Embat Perhiasan Emas Majikannya Rp 36 Juta

Suniyeh (28) terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Wiyung, Surabaya, karena mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 36 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Baru Lima Bulan Bekerja, Suniyeh Embat Perhiasan Emas Majikannya Rp 36 Juta
Surya/Fatkul Alamy
Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol Muhammad Rasyad (kiri), menunjukkan barang bukti yang dipakai tersangka Suniyem mencuri barang berharga di rumah majikannya, Rabu (26/7/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suniyeh (28) terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Wiyung, Surabaya, karena mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 36 juta.

Wanita asal Bangkalan, Madura, itu baru bekerja di rumah majikannyaa, Suti (44), di Perum Babatan Pratama, Surabaya.


Kapolsek Wiyung, Kompol Muhammad Rasyad, menjelaskan awalnya korban curiga perhiasan dan uang miliknya hilang lantaran diambil tuyul.

Awalnya, hanya perhiasannya yang hilang. Namun, beberapa hari berselang, uang senilai Rp 2 juta juga lenyap.


Rekomendasi Untuk Anda

"Korban akhirnya melapor ke kami. Karena sudah kehilangan perhiasan emas senilai Rp 36 juta dan uang Rp 2 juta. Korban mengaku, barang sudah disimpan di tempat tersembunyi," kata Rasyad, Rabu (26/7/2017).

Dari laporan korban, polisi menyelidiki tempat tinggal Suti di Perum Babatan Pratama. Hasilnya, polisi mendapatkan petunjuk dari CCTV yang terpasang di rumah korban.

[20:24, 7/26/2017] Tribun Wahid:
[20:25, 7/26/2017] Tribun Wahid: 


"Dari rekaman CCTV itu, pelaku masuk melalui pagar dan menuju halaman rumah korban. Setelah itu, dia mencongkel jendela menggunakan gunting," terang Rasyad.

Petugas menemukan ciri-ciri  pelaku sama dengan pembantu di rumah korban. Unit Reskrim yang menangani kasus itu lantas mencari ke tempat tinggal pelaku dan meringkusnya saat tidur di tempat kosnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka Suniyeh mengaku menguras uang dan perhiasan milik majikanya karena terimpit masalah ekonomi.


"Saya punya utang kepada seseorang dan tidak dapat membayar. Saya jual di Pasar Wonokromo dan uangnya sapa pakai bayar hutang rentenir," aku tersangka Suniyeh.

Suniyeh mencuri perhiasan majikannya secara bertahap. Saat rumah sepi ia masuk ke kamar majikannya dan mengambil uang dan perhiasan di dalam lemari.

"Saya lakukan itu sebanyak tiga kali. Dari bulan Maret," ucap ibu lima anak ini.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas