Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pria Tertangkap Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane

Petugas Lapas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dalam Lapas Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, (26/7/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pria Tertangkap Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane
tribunjateng.com/adi prianggoro
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Lapas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dalam Lapas Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, (26/7/2017).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Taufiqurrakhman, menjelaskan upaya penyelundupan terjadi pukul 16.00 tadi.

Kejadian berawal ketika petugas Lapas akan bermain tenis di lingkungan kantornya. Saat akan masuk kantor, petugas melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan Lapas.

"Petugas melihat satu orang di atas motor di depan pintu utama dan satu orang berdiri di depan pintu P2U," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng.

Saat melihat kedua orang tersebut, lanjutnya, petugas bergegas menanyakan tujuan dan maksud di depan pintu Lapas. Namun kedua orang itu panik dan berusaha melarikan diri.

"Satu orang kabur naik sepeda motor, dan satu orang berusaha lari namun tertangkap. Saat kabur kedua pelaku membuang barang bukti yang dibawanya," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah mengetahui barang bukti dilempar, anggotanya langsung membawa masuk pelaku ke kantor.
Namun barang bukti yang dibuang pelaku masih dibiarkan petugas tergeletak di luar Lapas.

"Petugas menghubungi saya dan langsung saya telepon ke Kapolsek Ngaliyan. Saya bilang Pak ada orang patut diduga akan menyelundupkan narkoba. Barang bukti masih ada di luar Lapas saya tidak berani buka," jelasnya.

Menurutnya, tidak lama kemudian aparat Polsek Ngaliyan datang dan membuka isi barang bukti yang dibuang oleh pelaku. Saat dibuka aparat menjumpai narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok.

"Kalau saya lihat kira-kira sabunya seberat 10 gram. Tapi saya kira itu lebih dari 10 gram," tuturnya.

Ia mengatakan hingga saat ini pelaku yang tertangkap tidak mau mengakui sabu yang dibuangnya di depan Lapas. "Pelaku dan barang bukti dibawa aparat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas