Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sulut: Penyidikan Bupati Bolmong Sudah Sesuai Prosedur

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Bambang Waskito memastikan penyidikan Bupati Bolaang Mongondouw Yasti Soepredjo Mokoagow tetap berjalan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Sulut: Penyidikan Bupati Bolmong Sudah Sesuai Prosedur
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irjen Bambang Waskito, Kapolda Sulut yang baru bersama istri usai acara serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (16/12/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Bambang Waskito memastikan penyidikan Bupati Bolaang Mongondouw Yasti Soepredjo Mokoagow tetap berjalan.

Penyidik sudah menetapkan Yasti sebagai tersangka dalam kasus perusakan PT. Conch.

"Masalah itu saya serahkan kepada penyidik saja, karena mereka yang lebih tahu," ucap Waskito kepada wartawan pada Rabu (26/7/2017).


Tapi Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengaku bahwa semua prosedur sudah mereka lakukan dalam penetapan status tersangka pada Yasti.


Berita Rekomendasi

"Kalau sudah ditetapkan tentu saja semua prosedur telah dilakukan, dan saya percaya penyidik telah melakukan pekerjaannya dengan baik," tegas Kapolda.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo menambahkan meski Yasti sudah tersangka, tapi 27 Satpol PP yang penahanannya ditangguhkan masih menyandang status tersangka.


"Mereka tetap menjalani proses hukum, karena mereka yang melakukan pengrusakkan disaat itu," kata Ibrahim.


Ia memastikan penyidik dalam waktu dekat akan segera memanggil Yasti sebagai tersangka. Kewenangan penyidik untuk menahan atau tidak Yasti setelah dimintai keterangannya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas