Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Jateng Periksa Direksi dan Karyawan RSUD Kraton Terkait Kasus Korupsi

Polda Jateng dibantuk BPK memeriksa enam direksi dan pegawai RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan terkait tindak pidana korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polda Jateng Periksa Direksi dan Karyawan RSUD Kraton Terkait Kasus Korupsi
IST
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Anggota Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa enam direksi dan pegawai RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolres Pekalongan, Rabu (26/7/2017). Mereka yang diperiksa termasuk direktur RSUD Kraton.


Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, membenarkan adanya pemeriksaan oleh anggota Polda Jateng dan BPK.

"Kasus RSUD Kraton yang menangani dari Polda Jateng," kata Agung.


Rekomendasi Untuk Anda

Agung menuturkan pihaknya hanya menyediakan tempat untuk proses pemeriksaan. Ia tidak tahu perihal pemeriksaan itu sendiri.

Dari informasi yang dihimpun, tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng dan BPK memeriksa dan menghitung kerugian negara terkait tindak pidana korupsi di RSUD Kraton.


Tindak pidana yang dimaksud berupa dugaan pungutan liar dana remunerasi di RSUD Kraton.

Dana remunerasi pejabat utama di RSUD Kraton dikelola oleh bagian keuangan namun dana tersebut dipotong. Dugaan pungli ini berlangsung dari tahun 2014 hingga 2016 lalu.


Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas