Pencuri Kayu dan Triplek Menyerah Setelah Dikejar-kejar Tentara
Ketika hendak kabur membawa barang curiannya, seorang pekerja proyek melihat aksi tersangka
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Robin (37) warga Jl Binjai KM 8,5 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal sempat kalang kabut saat dikejar-kejar anggota TNI AD bernama Andri Mauliddin (31).
Awalnya, Robin bersama dua rekannya hendak melarikan 20 buah kayu broti berukuran 2x2 dan dua buah triplek ukuran 9 milimeter milik PT Dewanto Cipta Pratama di Jl Binjai KM 10.
"Saat melakukan aksi pencurian, tersangka membawa dua orang rekannya. Mereka membawa becak barang untuk mengangkuti hasil curian," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Kamis (27/7/2017).
Ketika hendak kabur membawa barang curiannya, seorang pekerja proyek melihat aksi tersangka.
Baca: Residivis Pencuri Sarang Burung Walet Tertembak di Perahu Warga
Spontan, pekerja proyek itu mengadu pada saksi Andri yang kebetulan berada di lokasi.
"Oleh anggota TNI, tersangka dikejar-kejar hingga menyerah. Sementara temannya yang lain berhasil kabur," kata Manik.
Setelah ditangkap, tersangka kemudian diserahkan ke Polsekta Sunggal.
Ingin Punya Perut Rata tapi Malas Berolahraga? Lakukan 3 Hal Ini Secara Teratur https://t.co/RaNRGx5N84 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Ia mengaku nekat mencuri karena tak punya uang lagi.
"Dua temannya yang lain masih kami kejar. Tersangka mengatakan ia bersedia menunjukkan dimana tempat nongkrong kedua temannya itu," kata Manik. (Ray/tribun-medan.com)