Polsek Mandau Amankan Seorang Lelaki Diduga Bakar Lahan
Pelaku yang diamankan berinisial EA diduga melakukan pembakaran lahan seluas lebih kurang satu hektar
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Riau amankan seorang lelaki yang diduga melakukan pembakaran lahan.
Pelaku yang diamankan berinisial EA diduga melakukan pembakaran lahan seluas lebih kurang satu hektar di Jalan Siak Gang Syeh Muhammad Nur, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.
Informasi yang disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Kamis (27/7/2017) sore, EA diduga kuat melakukan pembakaran lahan setelah adanya keterangan saksi dan barang bukti.
Saksi bernama Zainal pertamakali yang melihat api muncul dari lahan yang membesar akibat tiupan angin.
Baca: DPR: Kearifan Lokal Membakar Lahan Rawan Penyimpangan
Saksi awalnya akan membersihkan lahan dengan mesin potong rumput.
Kemudian saat saksi memperbaiki mesin potong rumput, datang pelaku menggunakan sepedamotor.
Kemudian pelaku menuju ke lahan dan sesaat kemudian terdengar suara dan muncul asap dan api terus membesar.
Melihat api yang sudah membakar lahan, saksi berusaha memadamkannya namun tiupan angin menjadikan api justru semakin besar hingga tak terkendali.
Informasi kebakaran tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolidian dari Polsek Mandau.
Tak Hanya Indira Soediro yang Lagi Heboh, Kepandaian Finalis Puteri Indonesia Ini Pikat Kementerian https://t.co/Xz9WZ6hTKN via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Polisi melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti satu korek api.
Api bisa dipadamkan setelah dikerahkan mobil pemadam kebakaran.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan," terang Abas. (*)