Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terpidana Mati Dipindahkan dari Bangka ke Cirebon

Ponreng dibawa oleh Tim dari Kanwil Kemekuham Kep Bangka Belitung dari Lapas Bukit Semut Kabupaten Bangka menuju Lapas Cirebon Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terpidana Mati Dipindahkan dari Bangka ke Cirebon
Istimewa
Anggota Brimob Polda Kep Babel bersentaja lengkap mengwal terpidana mati dari Bangka ke Cirebon Kamis (27/7/2017). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Sat Brimob Polda Kep Bangka Belitung melakukan pengawalan terhadap Ponreng terpidana mati Kamis (27/7/2017).

Ponreng dibawa oleh Tim dari Kanwil Kemekuham Kep Bangka Belitung dari Lapas Bukit Semut Kabupaten Bangka menuju Lapas Cirebon Jawa Barat.

Ponreng yang bernama asli Sumardi ini merupakan terpidana mati yang diputuskan oleh Mahkamah Agung.


Setelah sebelumnya ditingkat PN Sungailiat dan Pengadilan Tinggi Babel memvonis dengan hukuman penjara seumur hidup

Ponreng dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak yang baru ia kenal di Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kep Bangka Belitung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Anggota Brimob kita bersenjata lengkap melakukan pengawalan terhadap terpidana mati dari Lapas Bukit Semut menuju Kabupaten Bangka," kata Kabid Humas AKBP Abdul Munim.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas