Cegah Rubella, Dinkes Sediakan Vaskin Bagi Anak Usia 9 Bulan - 15 Tahun
Mulai Agustus ini, Pemerintah akan melaksanakan imunisasi MR secara masal yang wajib diikuti anak berusia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Mulai Agustus ini, Pemerintah akan melaksanakan imunisasi MR (Measles-Rubella) secara masal yang wajib diikuti anak berusia 9 bulan sampai dengan 15 tahun, termasuk anak-anak yang sudah divaskin sebelumnya.
“Mereka yang sudah diimunisasi tetap perlu mengikuti imunisasi MR,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Subuh MPPM.
Menurut Subuh, pengulangan diperlukan untuk mengantisipasi vaksin yang tidak optimal akibat anak sedang tidak dalam kondisi baik, atau cara penyuntikan yang tidak tepat.
Rubella atau campak Jerman ini merupakan salah satu penyakit infeksi yang disebabkan virus Rubella dan menular melalui saluran pernafasan.
Virus ini paling utama ditularkan melalui partikel air liur di udara yang dikeluarkan penderita melalui batuk atau bersin.
Risikonya sendiri bisa terjadi pada anak-anak dan orang dewasa yang belum diberi vaskin Campak dan Rubella, atau yang belum pernah terkena penyakit ini.
Gejala yang ditimbulkan sangat sederhana dan tidak spesifik, bahkan terkadang tanpa gejala.
Namun yang paling umum terjadi, penderita biasanya mengalami demam, bercak merah, pusing, batuk, pilek, konjungtivitis atau mata merah. Jika mengalami komplikasi campak, penyakit ini bisa sangat memberatkan.
Virus ini juga sering menyerang remaja, dan ibu-ibu yang sedang hamil pada tiga bulan atau trimester pertama kehamilannya. Ibu hamil yang tertular Rubella bisa mengalami keguguran atau bayinya lahir dalam kondisi cacat.
Selain itu, pengidap Rubella bisa terkena radang otak, radang paru, radang telinga, diare berat, kebutaan dan dehidrasi yang dapat mendatangkan kematian.
Di Indonesia kasus pasien Rubella terbilang tinggi. Menurut Riset Kesehatan Dasar, di Indonesia terdapat lebih dari 400 kasus Rubella pada tahun 2011.
Di kota-kota besar seperti di Bandung pernah tercatat ada 63 kasus terduga Rubella dan 20 diantaranya dinyatakan positif. Di Surabaya sepanjang tahun 1993 – 2003 tercatat 93 terduga dan dalam kurun waktu yang sama di Jogjakarta tercatat 1.419 terduga.
Sedangkan di Kota Bogor, menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif Rubella sepanjang tahun 2015-2016 tercatat 27 kasus dan kasus positif campak 2015-2016 sebanyak 167 kasus.
Namun sangat disayangkan, Vaksin MR masih tergolong mahal karena harus diimpor.
“Jadi imunisasi ini adalah berita baik bagi para ibu yang memiliki bayi serta anak-anak remaja,” kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementrian Kesehatan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH.DSc.
Menurut dr. Rubaeah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, pihaknya akan melakukan imunisasi masal kepada warga Kota Bogor, dari bulan Agustus sampai September 2017 mendatang.
Ia mengaku, ada sekitar 257.276 jiwa di Kota Bogor yang harus diikutsertakan pada kegiatan ini.
“Saya berharap masyarakat mengikutsertakan bayi dan anak-anak mereka pada imunisasi masal ini. Saya sangat mengapresiasi warga yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengikuti kegiatan ini. Selain menguntungkan bagi mereka, ini juga membantu Dinkes Bogor dalam menyukseskan kegiatan ini,” ungkap Rubaeah.
Rubaeh menambahkan, kegiatan imunisasi kali ini sangat berbeda, dan tantangannya lebih berat dibanding kegiatan imunisasi polio yang pernah dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.
“Sekarang kami harus mengerahkan petugas medis langsung ke lapangan, karena vaksin ini harus disuntikan kepada penerima,” jelasnya.
Petugas medis berwenang dibutuhkan karena vaksin ini diberikan dalam bentuk suntikan. Berbeda dengan teknik pemberian vaksin polio yang cukup diteteskan ke dalam mulut anak, sehingga pengerjaannya bisa dibantu para kader PPK atau Posyandu.
Menyadari beratnya tantangan tersebut, maka Dinas Kesehatan Kota Bogor telah melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat. Tujuannya untuk mengingatkan dan mengajak warga kota Bogor mengikuti imunisasi masal ini.
Tak hanya itu, rencananya kegiatan akan berlangsung pada bulan Agustus di semua sekolah TK, SD/MI sederajat, SMP/MI sederajat. Pemberian vaksin ini juga direncanakan berlangsung pada bulan September 2017 nanti di semua puskesmas, RS, posyandu, dan tempat-tempat pelayanan kesehatan lainnya di kota Bogor. (*)
Hal Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pastikan anak Anda sudah makan sebelum diimunisasi.
2. Informasikan kondisi kesehatan anak Anda kepada petugas (riwayat penyakit, pengobatan yang sedang dijalani, adanya kecacatan bawaan, kelahiran prematur, alergi atau riwayat rekasi berat setelah imunisasi sebelumnya.
3. Setelah anak diimunisasi, tunggulah sekitar 30 menit di tempat untuk memantau kemungkinan terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi.
4. Demam ringan, ruam merah dan bengkak ringan di bagian yang disuntik adalah rekasi normal dan tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 tahun 2016
Imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
Jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.