Tak Pilih Saudaranya Saat Pilkades, Bos Kopi Dirampok
Rupanya ada cerita lain di balik keputusan Hendri menunjuk rumah Nana Rukmana (35) sebagai sasaran perampokan.
Editor: Hendra Gunawan
Atas saran Hendri, kawanan ini sepakat merampok rumah Nana dan mengatur strateginya.
"Pas mereka 'kerja', saya cuma pantau situasi dan nunggu di rumah. Saya nggak tahu gimana cara mereka merampok," kata Hendri.
Kawanan tersebut beraksi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dengan bersenjata api dan golok.
Mereka masuk lewat pintu depan rumah dengan menjebol kunci pintu. Setelah masuk, mereka bertanya kepada korban mengenai tempat penyimpanan uang.
Karena ketakutan, Nana menunjukkan tempat menaruh uang.
Para pelaku kemudian menggasak uang Rp 50 juta, dua unit ponsel, satu unit Ipad, dan tiga unit motor. Dari hasil perampokan itu, Hendri kebagian jatah Rp 800 ribu.
Pemain Lama
LIMA tersangka perampok ini merupakan warga Lampura yang terindikasi sebagai "pemain" lama dalam aksi perampokan.
Dalam aksi di Kecamatan Tanjung Raja, mereka bahkan sempat menyandera anak korban, Siti Ratna, yang berusia 11 tahun.
Dalam perjalanan kabur, para pelaku akhirnya meninggalkan Siti Ratna di pos ronda perempatan Desa Sri Bandung, Kecamatan Abung Tengah.
Mereka juga meninggalkan salah satu sepeda motor milik korban lantaran mogok.
"Semua pelaku ini akan kami bawa ke Polda Lampung untuk proses selanjutnya," kata Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Esmed Eryadi.
Ia mengungkapkan, selain penyelidikan konvensional, penangkapan para tersangka juga menggunakan teknologi informasi milik Polda Lampung.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor dan dua bilah senjata tajam.
Dari hasil interogasi polisi, Deki (27) mengungkap bahwa sebelum beraksi di rumah Nana Rukmana, mereka terlebih dahulu mengatur strategi di rumah Mulyadi.
"Tugas saya, jaga di depan rumah korban. Sedangkan yang masuk ke dalam rumah, tiga orang. Dari hasil perampokan di Tanjung Raja, saya dapat bagian Rp 1,8 juta. Yang di Banjit, dapat Rp 5,6 juta," tutur Deki.