Kunjungan Kerja Kalsel, DPR Dapat Banyak Masukan
Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan guna menghimpun aspirasi masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan guna menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
Hal itu dimaksudkan agar RUU yang dihasilkan DPR senantiasa memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, masyarakat banyak menyampaikan masukan mengenai RUU yang sedang dibahas oleh Baleg.
Pertama, Haidir Idris menanyakan mengenai RUU tentang Haji dan Umroh yang menurutnya sampai saat ini penyelenggaraaanya masih belum sesuai dengan yang diinginkan.
“Masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaran haji ini, hal ini karena sanksi tidak tegas, pengelolaan dana haji juga tidak jelas, mengantre untuk berangkat juga masih panjang. Kami masih harus menunggu 25 tahun. Kami harap DPR bisa memasukkan sanksi tegas dan pengelolaan dana haji dalam RUU secara transparan agar dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya
Perwakilan dari Kemenkumham Provinsi Kalsel menanyakan mengenai RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Dia menanyakan apakah RUU ini dimaksudkan untuk melarang minuman beralkohol, bagaimana dengan daerah yang berada di daratan tinggi yang terbiasa meminum alkohol, bagaimana dengan upacara ada yang menggunakan alkohol.
“Ini juga bisa menjadi masukan, apakah benar alkohol akan dilarang atau diserahkan kepada kebijakan daerah masing-masing,”ungkapnya
Terakhir mengenai RUU Kekerasan Seksual, mereka memberi masukan agar UU ini banyak mengupayakan pencegahan dan harus disosialisasikan sampai ke daerah pinggiran dan pelosok.