Melawan dengan Air Soft Gun, Bandar Narkoba di Kampar Tewas Di-dor Polisi
Saat akan ditangkap YA melakukan perlawanan. Ia bahkan mencoba menembaki petugas dengan senjata jenis air soft gun yang dimilikinya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria terduga bandar narkoba berinisial YA tewas ditembak aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kampar, Sabtu (29/7/2017) dini hari tadi.
Saat akan ditangkap YA melakukan perlawanan. Ia bahkan mencoba menembaki petugas dengan senjata jenis air soft gun yang dimilikinya.
Sempat terjadi aksi tembak-tembakan antara petugas dengan YA. Namun akhirnya, YA berhasil dilumpuhkan setelah 7 tembakan dilepaskan petugas dan mengarah kepadanya.
"Pertama ditembak dibagian kaki, yang bersangkutan ternyata masih mencoba melawan dan melarikan diri. Selanjutnya kembali ditembak dipunggung 2 kali, ketiak 1 kali, bagian depan 2 kali, tapi miring. Jadi ada 7 tembakan," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat gelaran ekspos di RS Bhayangkara Polda Riau Sabtu pagi.
Kapolda menuturkan, awalnya petugas berhasil menangkap pria berinisial H saat melakukan transaksi jual beli narkoba di SPBU di daerah Air Tiris, Jumat (28/7/2017) siang. Saat itu petugas menyita barang bukti sejumlah 5,22 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Dari sana petugas melakukan pengusutan dan pengembangan. Alhasil, seorang berinisial JH yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut kepada H berhasil ditangkap.
"JH ini merupakan oknum pecatan Polri dengan pangkat terakhir Brigadir. Saat diintrogasi, ia mengaku mendapatkan barang dari YA. Petugas kembali melakukan pengembangan untuk menangkap YA," sebut Zulkarnain.
Terhadap YA pun dilakukan upaya pemancingan melalui JH. Sesuai kesepakatan, lokasi pertemuan pun ditentukan di daerah Rimbo Panjang, Kampar.
"Ketika terjadi transaksi, si YA yang datang bersama satu temannya ini mungkin menyadari bahwa JH sudah bersama petugas. Sehingga dia melakukan penembakan dengan soft gun sejenis revolver. Ia juga mencoba lari. Namun petugas berhasil melumpuhkannya," kata orang nomor satu di jajaran Polda Riau ini.
Dari YA ini, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 500 gram.
Zulkarnain menuturkan, ini merupakan bentuk ketegasan pihaknya dalam memberantas pelaku pengedar narkoba.
"Kita menduga masih banyak barang bukti sabu lainnya. Kita juga sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya (rekan YA) yang berhasil melarikan diri. Kita minta agar yang bersangkutan menyerahkan diri saja," katanya.
"Ini wujud keseriusan kita memberantas narkoba. Apalagi pelakunya yang coba-coba melawan dan membawa senjata. Jadi jangan main-main. Akan kami sikat, akan kami hantam terus," tegasnya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.