Perempuan Bawa Sabu dari Palembang ke Indragiri Hilir
Tim Opsnal Polsek Kateman, Polres Inhil, Riau mengamankan seorang perempuan yang membawa sabu-sabu dari Palembang ke Kabupaten Indragiri Hilir.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Kateman, Polres Inhil, Riau mengamankan seorang perempuan yang membawa sabu-sabu dari Palembang Sumatera Selatan ke Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka berinisial YU (31) diamankan polisi sesaat setelah turun dari speedboat di Pelabuhan Simpang Kiri, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Jumat (28/7/2017) sore.
Informasi yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (29/7/2017), dari pengungkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam dompet.
Diungkapkan Guntur, tersangka berencana membawa sabu-sabu tersebut ke wilayah Sungai Guntung.
Baca: Suami Istri Bunuh Diri, Keponakan Korban: Saya Takut karena Melet, Wajahnya Menatap Saya
"Jadi tersangka dari Palembang dan berencana menyelundupkan sabu-sabu ke wilayah Sungai Guntung. Informasi dan penyelidikan yang dilakukan akhirnya mendapati tersangka yang baru tiba di pelabuhan," kata Guntur.
Dalam proses pengungkapan, polisi awalnya melakukan pengintaian.
Setelah mendapati identitas dan ciri tersangka kemudian polisi mengikuti tersangka.
"Polisi bergerak cepat setelah diketahui identitas dan ciri-ciri tersangka. Tersangka sendiri berencana akan singgah di rumahnya di Jalan Yos Sudarso. Saat itulah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," kata Guntur.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni lima paket sabu-sabu, puluhan plastik bening (pembungkus), tabung kaca.