Terlibat Penipuan, 93 Warga Tiongkok dan Taiwan Ditangkap di Surabaya
Sebanyak 93 warga negara Tiongkok dan Taiwan ditangkap di empat rumah mewah di Graha Famili Surabaya, Sabtu (29/7/2017) petang.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 93 warga negara asing ditangkap di empat rumah mewah di Graha Famili Surabaya, Sabtu (29/7/2017) petang.
Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri dibantu Polrestabes Surabaya menggerebek mereka dari empat rumah mewah di Surabaya Barat atas dugaan penipuan online.
Sebagian besar warga negara asing dari Tiongkok dan Taiwan ini didapat dari empat rumah mewah di Graha Famili, yakni N1, E 58, E68, dan M21. Hingga Sabtu (29/7/2017) malam, 93 WNA ini masih dikumpulkan di rumah N1.
Penggerebekan warga negara asing pelaku kejahatan siber serentak tak hanya di Surabaya, tapi juga Bali, Jakarta dan Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan kali ini atas kerja sama Polri dengan kepolisian Tiongkok.
"Warga di negara China sudah banyak menjadi korban. Akhirnya kami bekerjasama dengan kepolisian China menyelidiki," ujar AKBP Susatyo Purnomon Condro,
Pengrebekan di Surabaya dimulai pukul 17.00 WIB hingga malam. Mereka yang tidak bisa berbahasa Indonesia langsung diborgol tangannya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka sudah berada di Surabaya sejak Januari dan Februari 2017 dan tinggal di empat rumah Graha Famili.
"Pakai paspornya menggunakan wisata, tapi ternyata melakukan penipuan secara online," Susatyo menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.