Tim Terpadu BPOM Temukan 3.900 Carnophen di Rumah Seorang Wanita
Polsekta Banjarmasin Utara ini petugas melakukan penggeledahan di rumah yang disewa oleh seorang wanita berinial M.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tim Operasi Terpadu Pemberantasan Carnophen Balai Besar POM di Banjarmasin kembali menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Antasan Kecil Timur RT 3 atau belakang Masjid Jami Banjarmasin Utara, Jumat (28/7/2017) sore.
Dalam gerak bersama Polsekta Banjarmasin Utara ini petugas melakukan penggeledahan di rumah yang disewa oleh seorang wanita berinisial M.
Saat dilakukan penggeledahan petugas temukan 3.900 butir carnophen.
Sebelumnya pekan lalu tim juga telah menemukan 200 ribu carnophen.
Informasi diperoleh, penggeledahan ini bermula dari masuknya info ke petugas bahwa ada barang carnophen di satu rumah.
Tim BPOM di Banjarmasin dipimpin Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Des Leonard Duma Apt, MM dan Kasi Penyidikan Bambang Hery P,S.Farm Apt bersama petugas Polsekta Banjarmasin Utara langsung begerak ke lokasi.
Baca: PNS Telanjang Keliling Kampung Naik Motor akan Dirawat di RSUD Dadi Makassar
Kepala Balai Besar BPOM di Banjarmasin Drs Sapari Apt, M.Kes melalui Kasi Penyidikan Bambang Hery membenarkan tim baru saja melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Antasan Kecil Timur tersebut.
Pihaknya bersama aparat kepolisian yang dipimpin Kasub Nit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Aiptu Agus Sugiarto menemukan 3900 butir carnophen.
"3.900 carnophen itu senilai Rp 13.650.000," papar Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.