Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mariana Bikin Video Kekerasan Agar Dapat Uang dari Ayah Biologis Sang Bayi

Mariana didakwa dengan pasal berlapis atas kasus penganiayaan dengan kekerasan terhadap anak kandungnya tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mariana Bikin Video Kekerasan Agar Dapat Uang dari Ayah Biologis Sang Bayi
Istimewa
Mariana, ibu Baby J 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali melakukan penahanan terhadap ibu kandung Baby J, Mariana Dangu.

Mariana didakwa dengan pasal berlapis atas kasus penganiayaan dengan kekerasan terhadap anak kandungnya tersebut.

Motif kekerasan yang dilakukan Mariana ialah untuk pemerasan terhadap ayah biologis Baby J, Otmar Daniel Adels Berger.

Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule

"Jadi motif dari ibu kandung Baby J atau tersangka ialah untuk mendapatkan kiriman uang dari ayah biologis si bayi," kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombespol Sang Made Mahendra Jaya, Senin (31/8/2017).

Dalam pemeriksaan kejiwaan, ibu kandung Baby J dinyatakan bisa bertanggungjawab pada dirinya sendiri.

Baca: Bayi Dianiaya Ibu Kandung, Sang Ayah Minta Anak Biologisnya Dapat Perlindungan

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, tidak mengalami gangguan kejiwaan atau bipolar.

Direskrimum Polda Bali, Kombespol Sang Made Mahendra Jaya
Direskrimum Polda Bali, Kombespol Sang Made ‎Mahendra Jaya dalam gelar konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (31/8/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

Seperti pada unggahan video yang menyebutkan Mariana Dangu mengalami gangguan kejiwaan.

"Tidak ada penyebutan bahwa mengalami gangguan kejiwaan. Tapi, kami tetap akan melakukan pemeriksaan di Kabid Dokes Polda Bali. Dan ketika orang mengalami Bipolar kenapa harus direkam. Dan dikirim pula ke bapaknya," kata dia. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas