Jadi Sarang Narkoba dan Tempat Mesum, Rumah di Kolong Jembatan Pasar Segiri Samarinda Dibongkar
Satpol PP Kota Samarinda langsung melakukan pengecekan dan pembongkaran terhadap rumah-rumahan yang terdapat di kolong jembatan pasar Segiri.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satpol PP Kota Samarinda langsung melakukan pengecekan dan pembongkaran terhadap rumah-rumahan yang terdapat di kolong jembatan pasar Segiri.
Adanya rumah-rumahan tersebut terungkap, setelah jajaran kepolisian Polsekta Kawasan Pelabuhan menggelar operasi cipta kondisi di sekitar perairan sungai Karang Mumus, pada Sabtu (29/7) silam.
Di dalam rumah-rumahan tersebut, didapati sejumlah alat hisap sabu, termasuk plastik bekas sabu, tak hanya itu, didalamnya terdapat listrik, kipas angin, serta bantal dan ambal, yang juga diduga jadi tempat tindakan asusila.
Saat beberapa personil datang ke kolong jembatan tersebut, kembali didapati alat hisap sabu.
"Ini kaitanya dengan menganggu ketertiban umum, pasti kita tindaklanjuti dan proses," ucap Kasat Pol PP Kota Samarinda, AKBP Ruskan, Selasa (1/8/2017).
Lanjut dia menjelaskan, selama ini pihaknya telah kerap melakukan penertiban terhadap warga yang melanggar perda. Namun, akibat sanksi yang tergolong ringan, membuat pelanggara tetap terjadi berulang kali.
"Sampai sekarang pembinaan kita belum maksimal, setelah sidang dan beri hukuman, tetap saja kembali lagi. Naikan dendanya, hukuman tahanan ditambah," tuturnya.
Selain karena ringannya sanksi yang membuat pelanggar tidak jera, faktor anggaran yang didapatkan Satpol PP, juga berpengaruh terhadap operasional dalam menjelankan tugas.
"Pengawasan Satpol juga harus ditingkatkan, termasuk anggaran, sehingga operasional dapat berjalan lancar," tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.