Kapolda Kalimantan Selatan Geregetan Maraknya Peredaran Obat Daftar G
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mendalami sekaligus memberantas peredaran Carnophen.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kapolda Kalimatan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana geregetan dengan maraknya peredaran obat tanpa izin dan obat daftar G di wilayah hukumnya.
Teranyar, anak buahnya mengungkap peredaran obat-obatan terlarang itu di sebuah gudang di Jalan Cempaka XIII No5 A, Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah.
"Saya heran tiap hari Zenit ada tangkapan. Satu hari kemudian ada lagi, ada lagi, tiap hari, saya bilang ini pasti ada gudang," ucapnya kesal, ketika menggelar jumpa pers mengenai penggeledahan gudang Carnophen, Selasa (1/8/2017).
Mungkin, lanjut dia, para pelaku mengeluarkannya dengan cara dicicil. Ia yakin jika hal ini diendus satu bulan lalu mungkin lebih banyak barang bukti yang didapat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mendalami sekaligus memberantas peredaran Carnophen.
"Karena kita ketahui beberapa kiriman dari Jawa Timur," terangnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.